Islamic Worldview
Abul A’la al-Maududi menyebutnya “Islami Nazariat”, sedangkan Sayyid Quthb menyebutnya sebagai “Tashawwur al-Islamiy”. Cendekiawan Muslim dari Malaysia, M. Naquib al-Attas, memberikan istilah yang lebih mudah ‘teknis’, yaitu “Ru’yat al-Islam lil Wujud”, yang artinya adalah “pandangan Islam terhadap segala sesuatu yang wujud”. Di Indonesia, kita dapat mudah memahaminya dengan menggunakan istilah “pandangan hidup Islam”. Adapun dalam kajian-kajian pemikiran Islam di level internasional, kita mengenalnya dengan istilah “Islamic Worldview”.
Kesemua istilah ini pada hakikatnya merujuk pada hal yang sama. Prof. Alparslan Acikgenc menjelaskan bahwa worldview adalah asas dari setiap perilaku manusia. Dengan demikian, setiap aktifitas manusia akan senantiasa mencerminkan pandangan hidupnya, sehingga setiap aktifitasnya dapat direduksi ke dalam pandangan hidup tersebut. Islamic worldview bukanlah sebuah kajian baru, melainkan sebuah penekanan yang dibutuhkan oleh dunia Islam kontemporer untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah ‘agama’ sebagaimana yang dipahami dalam kajian-kajian di Barat, yaitu suatu tatanan perilaku hidup atau bahkan ritual peribadatan semata, melainkan juga suatu tatanan konsep yang mengarahkan seluruh Muslim untuk memandang segala sesuatunya di dunia ini dengan cara yang dibenarkan menurut Allah SWT.
Seorang Muslim, misalnya, memandang masalah realita gender dengan cara yang sangat berbeda dengan manusia lainnya. Bagi seorang feminis, mensyaratkan bahwa seorang imam dan khatib shalat Jum’at harus seorang lelaki adalah sebuah penghinaan bagi identitas kaum perempuan. Akan tetapi bagi seorang Muslimah yang beriman, mereka meyakini bahwa pembagian dan pembedaan tugas semacam itu pasti akan sesuai denganfithrah manusia yang dilahirkan dalam dua jenis kelamin. Kaum feminis maupun umat Muslim yang beriman sama-sama berkeinginan memuliakan perempuan, namun masing-masing memiliki caranya sendiri, mengikuti worldview yang dianutnya masing-masing.
Bagi kaum feminis, prinsip utamanya adalah persamaan. Adapun bagi umat Muslim, prinsip utamanya adalah fithrah, dan ajaran agama Islam itulah yang sesuai dengan fithrahmanusia. Seluruh sikap hidup manusia akan mencerminkan worldview yang dianutnya sendiri, yang tercermin dalam konsep-konsep yang diyakininya, mulai dari konsep Tuhan, konsep wahyu, konsep kenabian, konsep ilmu, konsep manusia dan seterusnya. Keseluruhan konsep tersebut berakar dari konsep Tuhan yang dijelaskan dengan sangat sempurna oleh konsep tauhidullaah dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, seorang atheis yang tidak meyakini adanya Tuhan tentu menjalani hidupnya dengan cara yang berbeda dari orang yang beragama. Orang atheis tidak memiliki standar etika yang pasti dalam hidupnya, dan karenanya, moralitas adalah masalah yang semu baginya. Tentu saja kita tidak mengatakan bahwa orang-orang atheis semuanya tidak etis. Di Barat ada begitu banyak orang atheis, namun mereka tetap menghormati etika kehidupan bermasyarakat. Yang dimaksud di sini adalah standar etika yang pasti dan tegas, yang tidak berubah karena kondisi apa pun, yang tidak berganti baik di hadapan mata manusia ataupun ketika tak ada yang menyaksikannya. Bagi orang-orang atheis, segala etika kesopanan dan aturan tingkah laku dipraktekkannya hanya agar tidak melanggar standar kenyamanan orang lain. Misalnya, di negara yang ultra-sekuler sekalipun, ada batas-batas perilaku kemesraan antara dua manusia lawan jenis yang boleh ditunjukkan di depan umum (public display of affection). Akan tetapi, aturan ini ditegakkan semata-mata karena ada orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut. Adapun ketika mereka berada di ruang pribadinya yang tertutup, maka tak ada yang bisa melarang mereka melakukan apa pun, termasuk zina.
Orang yang percaya akan keberadaan Tuhan pun akan merespon hidup dengan cara yang berbeda sesuai dengan konsep Tuhan yang diyakininya. Para penganut filsafat Yunani Kuno, misalnya, percaya bahwa Tuhan itu ada, Tuhan itu mencipta, namun setelah itu Tuhan diam dan tidak ikut campur dalam urusan manusia. Sebagian kaum teolog Kristen (yang cara berpikirnya telah tersekulerkan) juga pernah mengeluh dan mengatakan bahwa “Tuhan telah berbicara dengan kita, namun sekarang Dia diam.” Mereka yang menganut kepercayaan semacam ini tentu berbeda cara berpikirnya dengan umat Muslim yang yakin sepenuhnya bahwa seluruh kehidupannya, bahkan segala hal yang terjadi di dunia ini berada di bawah kekuasaan Allah SWT. Karena itu manusia memohon petunjuk pada-Nya, dan Tuhan pun berkenan memberikan petunjuk berupa wahyu. Selanjutnya, wahyu pun akan dipahami oleh manusia sesuai worldview-nya. Orang-orang sekuler umumnya berpendapat bahwa wahyu yang telah diturunkan di masa lampau sudah mencapai usia kedaluwarsanya.
Oleh karena itu, manusia masa kini perlu memformulasikan sendiri ‘jalan keluarnya’ dari segala masalah kehidupan tanpa harus bergantung lagi kepada wahyu. Sebagian lainnya mengatakan bahwa wahyu tidak pernah kedaluwarsa, namun harus terus-menerus ditafsirkan ulang. Manusia dari hari ke hari semakin maju, sehingga bisa dipastikan intelektualitasnya semakin berkembang. Oleh karena itu, kita tidak bisa berpegang lagi pada penafsiran manusia berabad-abad yang lampau, melainkan harus menggunakan cara penafsiran baru yang lebih modern. Sisanya juga ikut unjuk bicara dengan mengatakan bahwa wahyu Tuhan itu memang mutlak kebenarannya, namun manusia tidak mungkin memahami kebenaran yang mutlak itu.
Apalagi, wahyu Tuhan tersebut dituliskan dalam bahasa manusia, sehingga (menurut mereka) pastilah terjadi semacam ‘reduksi makna’, sehingga wahyu tersebut menjadi relatif dan nisbi sifatnya. Pendapat-pendapat ini tentu saja berlawanan dengan pandangan Islam yang meyakini bahwa Allah SWT telah menyampaikan wahyu-Nya yang final dan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa hingga Hari Kiamat tiba, wahyu tersebut bisa dipahami manusia dengan baik – baik empat belas abad yang lampau maupun sekarang – dan manusia bisa mendapatkan kebenaran yang mutlak jika berpegang pada wahyu tersebut. Jika sudah sepakat bahwa Tuhan memang menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia, maka akan ada pula perdebatan tentang hal-hal di seputar wahyu tersebut. Sebagai contoh, sejauh apakah ‘jangkauan’ wahyu tersebut; apakah hanya dalam masalah-masalah keagamaan dan ritual peribadatan, ataukah sampai juga ke masalah-masalah pendidikan, sosial, politik dan sebagainya? Natsir dan Soekarno pernah berdebat tentang masalah ini, karena Soekarno merujuk pada pendapat Ali Abdul Raziq yang berpendapat bahwa ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi saw hanya mengajarkan masalah-masalah agama dan tidak mencakup masalah berbangsa dan bernegara. Di kemudian hari, Nurcholish Madjid mengutip pendapat Ali Abdul Raziq yang persis sama, hanya saja waktu itu ia berhadapan bukan dengan Natsir, melainkan dengan sahabat beliau, yaitu Buya Hamka. Setelah memperdebatkan konsep wahyu, maka pasti akan ada pula perdebatan tentang konsep kenabian.
Secara umum, para Nabi adalah manusia-manusia pilihan yang bertugas menyampaikan wahyu Tuhan. Akan tetapi, proses pengutusan manusia-manusia pilihan ini pun masih diperdebatkan; apakah prosesnya sudah berhenti, atau masih mungkin dilanjutkan? Menurut para penganut agama Al-Qadianiyyah (yang lebih dikenal dengan sebutan “Ahmadiyah”), Ghulam Ahmad al-Qadiani adalah seorang nabi. Jika kita telusuri sejarah, sebenarnya klaim Ghulam Ahmad terhadap dirinya memang berubah-ubah. Mulai dari pembela Islam, mujaddid, ‘nabi tanpa syariat’, nabi, Nabi ‘Isa as yang ‘dilahirkan kembali’, bahkan akhirnya ia mengaku sebagai manifestasi yang sempurna dari semua Nabi terdahulu. Untuk mendapatkan simpati dari umat Kristiani dan Hindu, ia juga mengaku bahwa dirinya adalah Yesus dan Krisna sekaligus. Tentu saja, bagi orang-orang yang beriman, istilah “khatam an-nabiyyiin” (penutup para Nabi) dalam al-Qur’an dan ungkapan “laa nabiyya ba’diy” (tiada Nabi sesudahku) yang tercantum dalam banyak hadits shahihsudah sangat memberikan kejelasan dalam masalah ini.
Dari berbagai konsep-konsep dasar yang semuanya bersumber dari Konsep Tuhan tadi, manusia akan mengenal berbagai konsep berikutnya, antara lain konsep ilmu, konsep kehidupan, konsep manusia, konsep dunia, konsep nilai, konsep kebahagiaan dan seterusnya. Pengejawantahan dari konsep-konsep inilah yang kemudian menentukan cara manusia dalam memandang segala sesuatunya, termasuk membentuk proses kreatifnya. Sebagai contoh, konsep ilmu dan konsep kehidupan yang digunakan oleh manusia akan membentuk pemahamannya akan ilmu dan teknologi. Jika orientasi ilmu adalah keuntungan duniawi (tanpa mempertimbangkan manfaat dan mudharat-nya) dan kehidupan didefinisikan sebagai kesempatan sementara untuk memenuhi syahwat masing-masing, maka teknologi yang lahir dari pemikiran semacam ini pastilah yang sesuai dengan cara pandang demikian. Baik ATM biasa maupun ATM Kondom menggunakan teknologi yang sama saja, namun pandangan manusia terhadap keduanya bisa saja beda, tergantung worldview-nya. Demikian pula konsep ilmu dan konsep manusia akan membentuk pemikiran kita dalam hal pendidikan. Jika ilmu selalu diidentikkan dengan kecerdasan intelektual (IQ) dan manusia dianggap sebagai makhluk yang tidak punya jiwa, maka corak pendidikan yang digariskannya pun pasti cenderung mengabaikan kecerdasan emosional. Kajian Islamic Worldview menyadarkan kita bahwa segala pengetahuan tidaklah bebas nilai; sebaliknya, nilai itulah yang menentukan cara pandang kita. Kita tidak bisa membiarkan kaum orientalis ‘mengajari’ umat Islam untuk memahami agamanya sendiri, karena seorang Muslim menggunakan cara berpikir yang berbeda dengan orang-orang kafir. Bagaimana mungkin kita akan bersepakat dengan mereka dalam pembahasan tentang al-Qur’an, padahal kita memandangnya sebagai kitab yang laa rayba fiihi (tak ada keraguan di dalamnya), sedangkan kaum orientalis memandangnya sebagai kitab karangan seorang manusia yang bernama Muhammad bin ‘Abdullah (mereka bahkan tidak mengakui kenabian beliau)?
Kesemua istilah ini pada hakikatnya merujuk pada hal yang sama. Prof. Alparslan Acikgenc menjelaskan bahwa worldview adalah asas dari setiap perilaku manusia. Dengan demikian, setiap aktifitas manusia akan senantiasa mencerminkan pandangan hidupnya, sehingga setiap aktifitasnya dapat direduksi ke dalam pandangan hidup tersebut. Islamic worldview bukanlah sebuah kajian baru, melainkan sebuah penekanan yang dibutuhkan oleh dunia Islam kontemporer untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah ‘agama’ sebagaimana yang dipahami dalam kajian-kajian di Barat, yaitu suatu tatanan perilaku hidup atau bahkan ritual peribadatan semata, melainkan juga suatu tatanan konsep yang mengarahkan seluruh Muslim untuk memandang segala sesuatunya di dunia ini dengan cara yang dibenarkan menurut Allah SWT.
Seorang Muslim, misalnya, memandang masalah realita gender dengan cara yang sangat berbeda dengan manusia lainnya. Bagi seorang feminis, mensyaratkan bahwa seorang imam dan khatib shalat Jum’at harus seorang lelaki adalah sebuah penghinaan bagi identitas kaum perempuan. Akan tetapi bagi seorang Muslimah yang beriman, mereka meyakini bahwa pembagian dan pembedaan tugas semacam itu pasti akan sesuai denganfithrah manusia yang dilahirkan dalam dua jenis kelamin. Kaum feminis maupun umat Muslim yang beriman sama-sama berkeinginan memuliakan perempuan, namun masing-masing memiliki caranya sendiri, mengikuti worldview yang dianutnya masing-masing.
Bagi kaum feminis, prinsip utamanya adalah persamaan. Adapun bagi umat Muslim, prinsip utamanya adalah fithrah, dan ajaran agama Islam itulah yang sesuai dengan fithrahmanusia. Seluruh sikap hidup manusia akan mencerminkan worldview yang dianutnya sendiri, yang tercermin dalam konsep-konsep yang diyakininya, mulai dari konsep Tuhan, konsep wahyu, konsep kenabian, konsep ilmu, konsep manusia dan seterusnya. Keseluruhan konsep tersebut berakar dari konsep Tuhan yang dijelaskan dengan sangat sempurna oleh konsep tauhidullaah dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, seorang atheis yang tidak meyakini adanya Tuhan tentu menjalani hidupnya dengan cara yang berbeda dari orang yang beragama. Orang atheis tidak memiliki standar etika yang pasti dalam hidupnya, dan karenanya, moralitas adalah masalah yang semu baginya. Tentu saja kita tidak mengatakan bahwa orang-orang atheis semuanya tidak etis. Di Barat ada begitu banyak orang atheis, namun mereka tetap menghormati etika kehidupan bermasyarakat. Yang dimaksud di sini adalah standar etika yang pasti dan tegas, yang tidak berubah karena kondisi apa pun, yang tidak berganti baik di hadapan mata manusia ataupun ketika tak ada yang menyaksikannya. Bagi orang-orang atheis, segala etika kesopanan dan aturan tingkah laku dipraktekkannya hanya agar tidak melanggar standar kenyamanan orang lain. Misalnya, di negara yang ultra-sekuler sekalipun, ada batas-batas perilaku kemesraan antara dua manusia lawan jenis yang boleh ditunjukkan di depan umum (public display of affection). Akan tetapi, aturan ini ditegakkan semata-mata karena ada orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut. Adapun ketika mereka berada di ruang pribadinya yang tertutup, maka tak ada yang bisa melarang mereka melakukan apa pun, termasuk zina.
Orang yang percaya akan keberadaan Tuhan pun akan merespon hidup dengan cara yang berbeda sesuai dengan konsep Tuhan yang diyakininya. Para penganut filsafat Yunani Kuno, misalnya, percaya bahwa Tuhan itu ada, Tuhan itu mencipta, namun setelah itu Tuhan diam dan tidak ikut campur dalam urusan manusia. Sebagian kaum teolog Kristen (yang cara berpikirnya telah tersekulerkan) juga pernah mengeluh dan mengatakan bahwa “Tuhan telah berbicara dengan kita, namun sekarang Dia diam.” Mereka yang menganut kepercayaan semacam ini tentu berbeda cara berpikirnya dengan umat Muslim yang yakin sepenuhnya bahwa seluruh kehidupannya, bahkan segala hal yang terjadi di dunia ini berada di bawah kekuasaan Allah SWT. Karena itu manusia memohon petunjuk pada-Nya, dan Tuhan pun berkenan memberikan petunjuk berupa wahyu. Selanjutnya, wahyu pun akan dipahami oleh manusia sesuai worldview-nya. Orang-orang sekuler umumnya berpendapat bahwa wahyu yang telah diturunkan di masa lampau sudah mencapai usia kedaluwarsanya.
Oleh karena itu, manusia masa kini perlu memformulasikan sendiri ‘jalan keluarnya’ dari segala masalah kehidupan tanpa harus bergantung lagi kepada wahyu. Sebagian lainnya mengatakan bahwa wahyu tidak pernah kedaluwarsa, namun harus terus-menerus ditafsirkan ulang. Manusia dari hari ke hari semakin maju, sehingga bisa dipastikan intelektualitasnya semakin berkembang. Oleh karena itu, kita tidak bisa berpegang lagi pada penafsiran manusia berabad-abad yang lampau, melainkan harus menggunakan cara penafsiran baru yang lebih modern. Sisanya juga ikut unjuk bicara dengan mengatakan bahwa wahyu Tuhan itu memang mutlak kebenarannya, namun manusia tidak mungkin memahami kebenaran yang mutlak itu.
Apalagi, wahyu Tuhan tersebut dituliskan dalam bahasa manusia, sehingga (menurut mereka) pastilah terjadi semacam ‘reduksi makna’, sehingga wahyu tersebut menjadi relatif dan nisbi sifatnya. Pendapat-pendapat ini tentu saja berlawanan dengan pandangan Islam yang meyakini bahwa Allah SWT telah menyampaikan wahyu-Nya yang final dan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa hingga Hari Kiamat tiba, wahyu tersebut bisa dipahami manusia dengan baik – baik empat belas abad yang lampau maupun sekarang – dan manusia bisa mendapatkan kebenaran yang mutlak jika berpegang pada wahyu tersebut. Jika sudah sepakat bahwa Tuhan memang menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia, maka akan ada pula perdebatan tentang hal-hal di seputar wahyu tersebut. Sebagai contoh, sejauh apakah ‘jangkauan’ wahyu tersebut; apakah hanya dalam masalah-masalah keagamaan dan ritual peribadatan, ataukah sampai juga ke masalah-masalah pendidikan, sosial, politik dan sebagainya? Natsir dan Soekarno pernah berdebat tentang masalah ini, karena Soekarno merujuk pada pendapat Ali Abdul Raziq yang berpendapat bahwa ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi saw hanya mengajarkan masalah-masalah agama dan tidak mencakup masalah berbangsa dan bernegara. Di kemudian hari, Nurcholish Madjid mengutip pendapat Ali Abdul Raziq yang persis sama, hanya saja waktu itu ia berhadapan bukan dengan Natsir, melainkan dengan sahabat beliau, yaitu Buya Hamka. Setelah memperdebatkan konsep wahyu, maka pasti akan ada pula perdebatan tentang konsep kenabian.
Secara umum, para Nabi adalah manusia-manusia pilihan yang bertugas menyampaikan wahyu Tuhan. Akan tetapi, proses pengutusan manusia-manusia pilihan ini pun masih diperdebatkan; apakah prosesnya sudah berhenti, atau masih mungkin dilanjutkan? Menurut para penganut agama Al-Qadianiyyah (yang lebih dikenal dengan sebutan “Ahmadiyah”), Ghulam Ahmad al-Qadiani adalah seorang nabi. Jika kita telusuri sejarah, sebenarnya klaim Ghulam Ahmad terhadap dirinya memang berubah-ubah. Mulai dari pembela Islam, mujaddid, ‘nabi tanpa syariat’, nabi, Nabi ‘Isa as yang ‘dilahirkan kembali’, bahkan akhirnya ia mengaku sebagai manifestasi yang sempurna dari semua Nabi terdahulu. Untuk mendapatkan simpati dari umat Kristiani dan Hindu, ia juga mengaku bahwa dirinya adalah Yesus dan Krisna sekaligus. Tentu saja, bagi orang-orang yang beriman, istilah “khatam an-nabiyyiin” (penutup para Nabi) dalam al-Qur’an dan ungkapan “laa nabiyya ba’diy” (tiada Nabi sesudahku) yang tercantum dalam banyak hadits shahihsudah sangat memberikan kejelasan dalam masalah ini.
Dari berbagai konsep-konsep dasar yang semuanya bersumber dari Konsep Tuhan tadi, manusia akan mengenal berbagai konsep berikutnya, antara lain konsep ilmu, konsep kehidupan, konsep manusia, konsep dunia, konsep nilai, konsep kebahagiaan dan seterusnya. Pengejawantahan dari konsep-konsep inilah yang kemudian menentukan cara manusia dalam memandang segala sesuatunya, termasuk membentuk proses kreatifnya. Sebagai contoh, konsep ilmu dan konsep kehidupan yang digunakan oleh manusia akan membentuk pemahamannya akan ilmu dan teknologi. Jika orientasi ilmu adalah keuntungan duniawi (tanpa mempertimbangkan manfaat dan mudharat-nya) dan kehidupan didefinisikan sebagai kesempatan sementara untuk memenuhi syahwat masing-masing, maka teknologi yang lahir dari pemikiran semacam ini pastilah yang sesuai dengan cara pandang demikian. Baik ATM biasa maupun ATM Kondom menggunakan teknologi yang sama saja, namun pandangan manusia terhadap keduanya bisa saja beda, tergantung worldview-nya. Demikian pula konsep ilmu dan konsep manusia akan membentuk pemikiran kita dalam hal pendidikan. Jika ilmu selalu diidentikkan dengan kecerdasan intelektual (IQ) dan manusia dianggap sebagai makhluk yang tidak punya jiwa, maka corak pendidikan yang digariskannya pun pasti cenderung mengabaikan kecerdasan emosional. Kajian Islamic Worldview menyadarkan kita bahwa segala pengetahuan tidaklah bebas nilai; sebaliknya, nilai itulah yang menentukan cara pandang kita. Kita tidak bisa membiarkan kaum orientalis ‘mengajari’ umat Islam untuk memahami agamanya sendiri, karena seorang Muslim menggunakan cara berpikir yang berbeda dengan orang-orang kafir. Bagaimana mungkin kita akan bersepakat dengan mereka dalam pembahasan tentang al-Qur’an, padahal kita memandangnya sebagai kitab yang laa rayba fiihi (tak ada keraguan di dalamnya), sedangkan kaum orientalis memandangnya sebagai kitab karangan seorang manusia yang bernama Muhammad bin ‘Abdullah (mereka bahkan tidak mengakui kenabian beliau)?
Dewasa ini, kaum sekularis, liberalis, pluralis, feminis, modernis, post-modernis, relativis dan nihilis berusaha memaksakan pandangan-pandangan mereka kepada umat Muslim. Sangat disayangkan, sebagian umat Muslim sudi mengikuti mereka. Paling tidak ada tiga kemungkinan yang menyebabkan terjadinya hal ini. Pertama, karena kejahilan umat Muslim yang tidak memahami ajaran agamanya sendiri. Kedua, karena mereka memang telah menerima worldview dari luar Islam tersebut dan hendak memodifikasi Islam dengannya. Ketiga, hati dan akal mereka mengetahui kebenaran, tapi syahwat telah mengendalikan dirinya.
Oleh: Akmal Sjafril (di salah satu Edisi Majalah Al-Intima)

0 comments:
Post a Comment