Pengumuman Peserta Magang Ikatan Mahasiswa Muslim 1435 H

Bismillahirrahmanirrahim.....

Dengan mempertimbangkan hasil Proses Open Recruitment Peserta MAGANG IKATAN MAHASISWA MUSLIM 1435 H, yang dimulai pada tanggal 28 – 30 Oktober 2013, dengan ini telah diputuskan bahwa nama-nama yang ada di dalam SK dibawah ini telah resmi menjadi peserta Magang Ikatan Mahasiswa Muslim 1435 H.

Demikian Surat Keputusan ini dibuat. Mohon dapat diperhatikan sebaik-baiknya.
Segenap Keluarga Besar Masjid Baitul Maal mengucapkan Ahlan Wa Sahlan kepada rekan-rekan Peserta Magang Ikatan Mahasiswa Muslim 1435 H. Kami tunggu partisipasi antum semua.
Jazzakumullah Khairan Katsira.

Islamic Worldview

Abul A’la al-Maududi menyebutnya “Islami Nazariat”, sedangkan Sayyid Quthb menyebutnya sebagai “Tashawwur al-Islamiy”. Cendekiawan Muslim dari Malaysia, M. Naquib al-Attas, memberikan istilah yang lebih mudah ‘teknis’, yaitu “Ru’yat al-Islam lil Wujud”, yang artinya adalah “pandangan Islam terhadap segala sesuatu yang wujud”. Di Indonesia, kita dapat mudah memahaminya dengan menggunakan istilah “pandangan hidup Islam”. Adapun dalam kajian-kajian pemikiran Islam di level internasional, kita mengenalnya dengan istilah “Islamic Worldview”.

Kesemua istilah ini pada hakikatnya merujuk pada hal yang sama. Prof. Alparslan Acikgenc menjelaskan bahwa worldview adalah asas dari setiap perilaku manusia. Dengan demikian, setiap aktifitas manusia akan senantiasa mencerminkan pandangan hidupnya, sehingga setiap aktifitasnya dapat direduksi ke dalam pandangan hidup tersebut. Islamic worldview bukanlah sebuah kajian baru, melainkan sebuah penekanan yang dibutuhkan oleh dunia Islam kontemporer untuk menunjukkan bahwa Islam bukanlah ‘agama’ sebagaimana yang dipahami dalam kajian-kajian di Barat, yaitu suatu tatanan perilaku hidup atau bahkan ritual peribadatan semata, melainkan juga suatu tatanan konsep yang mengarahkan seluruh Muslim untuk memandang segala sesuatunya di dunia ini dengan cara yang dibenarkan menurut Allah SWT. 

Seorang Muslim, misalnya, memandang masalah realita gender dengan cara yang sangat berbeda dengan manusia lainnya. Bagi seorang feminis, mensyaratkan bahwa seorang imam dan khatib shalat Jum’at harus seorang lelaki adalah sebuah penghinaan bagi identitas kaum perempuan. Akan tetapi bagi seorang Muslimah yang beriman, mereka meyakini bahwa pembagian dan pembedaan tugas semacam itu pasti akan sesuai denganfithrah manusia yang dilahirkan dalam dua jenis kelamin. Kaum feminis maupun umat Muslim yang beriman sama-sama berkeinginan memuliakan perempuan, namun masing-masing memiliki caranya sendiri, mengikuti worldview yang dianutnya masing-masing. 

Bagi kaum feminis, prinsip utamanya adalah persamaan. Adapun bagi umat Muslim, prinsip utamanya adalah fithrah, dan ajaran agama Islam itulah yang sesuai dengan fithrahmanusia. Seluruh sikap hidup manusia akan mencerminkan worldview yang dianutnya sendiri, yang tercermin dalam konsep-konsep yang diyakininya, mulai dari konsep Tuhan, konsep wahyu, konsep kenabian, konsep ilmu, konsep manusia dan seterusnya. Keseluruhan konsep tersebut berakar dari konsep Tuhan yang dijelaskan dengan sangat sempurna oleh konsep tauhidullaah dalam ajaran Islam. Sebagai contoh, seorang atheis yang tidak meyakini adanya Tuhan tentu menjalani hidupnya dengan cara yang berbeda dari orang yang beragama. Orang atheis tidak memiliki standar etika yang pasti dalam hidupnya, dan karenanya, moralitas adalah masalah yang semu baginya. Tentu saja kita tidak mengatakan bahwa orang-orang atheis semuanya tidak etis. Di Barat ada begitu banyak orang atheis, namun mereka tetap menghormati etika kehidupan bermasyarakat. Yang dimaksud di sini adalah standar etika yang pasti dan tegas, yang tidak berubah karena kondisi apa pun, yang tidak berganti baik di hadapan mata manusia ataupun ketika tak ada yang menyaksikannya. Bagi orang-orang atheis, segala etika kesopanan dan aturan tingkah laku dipraktekkannya hanya agar tidak melanggar standar kenyamanan orang lain. Misalnya, di negara yang ultra-sekuler sekalipun, ada batas-batas perilaku kemesraan antara dua manusia lawan jenis yang boleh ditunjukkan di depan umum (public display of affection). Akan tetapi, aturan ini ditegakkan semata-mata karena ada orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan perilaku tersebut. Adapun ketika mereka berada di ruang pribadinya yang tertutup, maka tak ada yang bisa melarang mereka melakukan apa pun, termasuk zina. 

Orang yang percaya akan keberadaan Tuhan pun akan merespon hidup dengan cara yang berbeda sesuai dengan konsep Tuhan yang diyakininya. Para penganut filsafat Yunani Kuno, misalnya, percaya bahwa Tuhan itu ada, Tuhan itu mencipta, namun setelah itu Tuhan diam dan tidak ikut campur dalam urusan manusia. Sebagian kaum teolog Kristen (yang cara berpikirnya telah tersekulerkan) juga pernah mengeluh dan mengatakan bahwa “Tuhan telah berbicara dengan kita, namun sekarang Dia diam.” Mereka yang menganut kepercayaan semacam ini tentu berbeda cara berpikirnya dengan umat Muslim yang yakin sepenuhnya bahwa seluruh kehidupannya, bahkan segala hal yang terjadi di dunia ini berada di bawah kekuasaan Allah SWT. Karena itu manusia memohon petunjuk pada-Nya, dan Tuhan pun berkenan memberikan petunjuk berupa wahyu. Selanjutnya, wahyu pun akan dipahami oleh manusia sesuai worldview-nya. Orang-orang sekuler umumnya berpendapat bahwa wahyu yang telah diturunkan di masa lampau sudah mencapai usia kedaluwarsanya. 

Oleh karena itu, manusia masa kini perlu memformulasikan sendiri ‘jalan keluarnya’ dari segala masalah kehidupan tanpa harus bergantung lagi kepada wahyu. Sebagian lainnya mengatakan bahwa wahyu tidak pernah kedaluwarsa, namun harus terus-menerus ditafsirkan ulang. Manusia dari hari ke hari semakin maju, sehingga bisa dipastikan intelektualitasnya semakin berkembang. Oleh karena itu, kita tidak bisa berpegang lagi pada penafsiran manusia berabad-abad yang lampau, melainkan harus menggunakan cara penafsiran baru yang lebih modern. Sisanya juga ikut unjuk bicara dengan mengatakan bahwa wahyu Tuhan itu memang mutlak kebenarannya, namun manusia tidak mungkin memahami kebenaran yang mutlak itu. 

Apalagi, wahyu Tuhan tersebut dituliskan dalam bahasa manusia, sehingga (menurut mereka) pastilah terjadi semacam ‘reduksi makna’, sehingga wahyu tersebut menjadi relatif dan nisbi sifatnya. Pendapat-pendapat ini tentu saja berlawanan dengan pandangan Islam yang meyakini bahwa Allah SWT telah menyampaikan wahyu-Nya yang final dan tidak memiliki tanggal kedaluwarsa hingga Hari Kiamat tiba, wahyu tersebut bisa dipahami manusia dengan baik – baik empat belas abad yang lampau maupun sekarang – dan manusia bisa mendapatkan kebenaran yang mutlak jika berpegang pada wahyu tersebut. Jika sudah sepakat bahwa Tuhan memang menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia, maka akan ada pula perdebatan tentang hal-hal di seputar wahyu tersebut. Sebagai contoh, sejauh apakah ‘jangkauan’ wahyu tersebut; apakah hanya dalam masalah-masalah keagamaan dan ritual peribadatan, ataukah sampai juga ke masalah-masalah pendidikan, sosial, politik dan sebagainya? Natsir dan Soekarno pernah berdebat tentang masalah ini, karena Soekarno merujuk pada pendapat Ali Abdul Raziq yang berpendapat bahwa ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi saw hanya mengajarkan masalah-masalah agama dan tidak mencakup masalah berbangsa dan bernegara. Di kemudian hari, Nurcholish Madjid mengutip pendapat Ali Abdul Raziq yang persis sama, hanya saja waktu itu ia berhadapan bukan dengan Natsir, melainkan dengan sahabat beliau, yaitu Buya Hamka. Setelah memperdebatkan konsep wahyu, maka pasti akan ada pula perdebatan tentang konsep kenabian. 

Secara umum, para Nabi adalah manusia-manusia pilihan yang bertugas menyampaikan wahyu Tuhan. Akan tetapi, proses pengutusan manusia-manusia pilihan ini pun masih diperdebatkan; apakah prosesnya sudah berhenti, atau masih mungkin dilanjutkan? Menurut para penganut agama Al-Qadianiyyah (yang lebih dikenal dengan sebutan “Ahmadiyah”), Ghulam Ahmad al-Qadiani adalah seorang nabi. Jika kita telusuri sejarah, sebenarnya klaim Ghulam Ahmad terhadap dirinya memang berubah-ubah. Mulai dari pembela Islam, mujaddid, ‘nabi tanpa syariat’, nabi, Nabi ‘Isa as yang ‘dilahirkan kembali’, bahkan akhirnya ia mengaku sebagai manifestasi yang sempurna dari semua Nabi terdahulu. Untuk mendapatkan simpati dari umat Kristiani dan Hindu, ia juga mengaku bahwa dirinya adalah Yesus dan Krisna sekaligus. Tentu saja, bagi orang-orang yang beriman, istilah “khatam an-nabiyyiin” (penutup para Nabi) dalam al-Qur’an dan ungkapan “laa nabiyya ba’diy” (tiada Nabi sesudahku) yang tercantum dalam banyak hadits shahihsudah sangat memberikan kejelasan dalam masalah ini. 

Dari berbagai konsep-konsep dasar yang semuanya bersumber dari Konsep Tuhan tadi, manusia akan mengenal berbagai konsep berikutnya, antara lain konsep ilmu, konsep kehidupan, konsep manusia, konsep dunia, konsep nilai, konsep kebahagiaan dan seterusnya. Pengejawantahan dari konsep-konsep inilah yang kemudian menentukan cara manusia dalam memandang segala sesuatunya, termasuk membentuk proses kreatifnya. Sebagai contoh, konsep ilmu dan konsep kehidupan yang digunakan oleh manusia akan membentuk pemahamannya akan ilmu dan teknologi. Jika orientasi ilmu adalah keuntungan duniawi (tanpa mempertimbangkan manfaat dan mudharat-nya) dan kehidupan didefinisikan sebagai kesempatan sementara untuk memenuhi syahwat masing-masing, maka teknologi yang lahir dari pemikiran semacam ini pastilah yang sesuai dengan cara pandang demikian. Baik ATM biasa maupun ATM Kondom menggunakan teknologi yang sama saja, namun pandangan manusia terhadap keduanya bisa saja beda, tergantung worldview-nya. Demikian pula konsep ilmu dan konsep manusia akan membentuk pemikiran kita dalam hal pendidikan. Jika ilmu selalu diidentikkan dengan kecerdasan intelektual (IQ) dan manusia dianggap sebagai makhluk yang tidak punya jiwa, maka corak pendidikan yang digariskannya pun pasti cenderung mengabaikan kecerdasan emosional. Kajian Islamic Worldview menyadarkan kita bahwa segala pengetahuan tidaklah bebas nilai; sebaliknya, nilai itulah yang menentukan cara pandang kita. Kita tidak bisa membiarkan kaum orientalis ‘mengajari’ umat Islam untuk memahami agamanya sendiri, karena seorang Muslim menggunakan cara berpikir yang berbeda dengan orang-orang kafir. Bagaimana mungkin kita akan bersepakat dengan mereka dalam pembahasan tentang al-Qur’an, padahal kita memandangnya sebagai kitab yang laa rayba fiihi (tak ada keraguan di dalamnya), sedangkan kaum orientalis memandangnya sebagai kitab karangan seorang manusia yang bernama Muhammad bin ‘Abdullah (mereka bahkan tidak mengakui kenabian beliau)? 


Dewasa ini, kaum sekularis, liberalis, pluralis, feminis, modernis, post-modernis, relativis dan nihilis berusaha memaksakan pandangan-pandangan mereka kepada umat Muslim. Sangat disayangkan, sebagian umat Muslim sudi mengikuti mereka. Paling tidak ada tiga kemungkinan yang menyebabkan terjadinya hal ini. Pertama, karena kejahilan umat Muslim yang tidak memahami ajaran agamanya sendiri. Kedua, karena mereka memang telah menerima worldview dari luar Islam tersebut dan hendak memodifikasi Islam dengannya. Ketiga, hati dan akal mereka mengetahui kebenaran, tapi syahwat telah mengendalikan dirinya. 



Oleh: Akmal Sjafril (di salah satu Edisi Majalah Al-Intima)

"Metode Setan"

Dalam perjalanan hidup, anda sangat mungkin pernah mempunyai seorang kawan; semula baik, tiba-tiba berubah jahat; semula alim, tiba-tiba berubah bandel; semula dewasa, tetapi berubah kekanakan; semula lurus, tetapi berubah bengkok; dan semula shalih, tetapi sekarang propagandis neraka.

Pernahkah anda bertanya mengapa itu bisa terjadi? Dan, mungkinkah melakukan hal yang sebaliknya?

Jawabannya adalah itulah metode Setan!

Ibnul Qayyim menjelaskan hal tersebut dengan mengatakan sebagai berikut:


"Pada mulanya setan memasuki manusia melalui lintasan pikiran yang lewat dalam benaknya. Lintasan pikiran itu terus berulang dan terngiang dalam kesadarannya, maka jadilah ia memori."

"Setelah terpendam beberapa lama dalam memori, ia mengalami proses perwujudan dan pembentukan, maka jadilah ia ide atau gagasan. Ketika ia telah menjadi memori, apalagi ketika ia telah mewujud secara nyata dalam ide atau gagasan. Maka, turunlah setan ke wilayah yang lebih dalam pada kepribadianmu."

"Ia turun menjadi keyakinan. Jika engkau tak kuasa menolaknya disini, maka ia akan turun lebih dalam dan menjadi kemauan. Jika engkau gagal menghadapi kemauanmu sendiri, maka ia akan turun ke lapisan paling akhir dari wilayah hatimu, yaitu tekad."

Inilah tiga lapisan yang membentuk wilayah hati seseorang. Disini engkau tentu lebih sulit menolak kehadiran dan pengaruh setan. Sebab, setelah sampai di tepian tekad, ia segera melompat keluar dari diri anda, maka jadilah ia tindakan. Satu kali dua kali dia melakukannya, maka ia akan tertarik untuk melakukannya lagi. Maka,jadilah ia suatu kebiasaan. Dan jika kebiasaan itu berlangsung lama, maka terbentuklah ia menjadi karakter"

Dari wilayah akal terbentuk cara berpikir, dan dari wilayah fisik terbentuk cara berprilaku. Cara berpikir menjadi visi. Dan cara berperilaku menjadi karakter.

Membentuk Karakter Cara Islam (M. Anis Matta) hal 70-72

Keindahan Hukum di Zaman Umar

Izinkan mericau tentang sebuah kisah keagungan dan keindahan hukum. Agar tetap terjaga harap dan sangka baik untuk negeri ini. Umar sedang duduk beralas surban di bebayang pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Sahabat di sekelilingnya bersyura’ bahas aneka soal. Tiga orang pemuda datang menghadap; dua bersaudara berwajah marah yang mengapit pemuda lusuh yang tertunduk dalam belengguan mereka. “Tegakkan keadilan untuk kami, hai Amirul Mukminin,” ujar seorang. 

“Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatannya!”
Umar bangkit. “Bertakwalah kepada Allah,” serunya pada semua. “Benarkah engkau membunuh ayah mereka wahai anak muda?” selidiknya. Pemuda itu menunduk sesal. “Benar wahai Amirul Mukminin!” jawabnya ksatria. “Ceritakanlah pada kami kejadiannya!” tukas Umar.

“Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan berbagai urusan muamalah untuk kuselesaikan di kota ini,” ungkapnya. “Saat sampai,” lanjutnya, “kutambatkan untaku di satu tunggul kurma, lalu kutinggalkan ia. Begitu kembali, aku terkejut dan terpana. Tampak olehku seorang lelaki tua sedang menyembelih untaku di lahan kebunnya yang tampak rusak terinjak dan ragas-rigis tanamannya. Sungguh aku sangat marah dan dengan murka kucabut pedang hingga terbunuhlah si bapak itu. Dialah rupanya ayah kedua saudaraku ini.”

“Wahai, Amirul Mukminin,” ujar seorang penggugat, “kau telah mendengar pengakuannya, dan kami bisa hadirkan banyak saksi untuk itu.” “Tegakkanlah had Allah atasnya!” timpal yang lain. Umar galau dan bimbang setelah mendengar lebih jauh kisah pemuda terdakwa itu. “Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya,” ujar Umar, “dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat.”

“Izinkan aku,” ujar Umar, “meminta kalian berdua untuk memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat atas kematian ayahmu.”

“Maaf Amirul Mukminin,” sergah kedua pemuda dengan mata masih menyala merah; sedih dan marah, “kami sangat menyayangi ayah kami. Bahkan andai harta sepenuh bumi dikumpulkan untuk membuat kami kaya,” ujar salah satu, “hati kami hanya akan ridha jika jiwa dibalas dengan jiwa!”

Umar yang tumbuh simpati pada terdakwa yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab; tetap kehabisan akal yakinkan penggugat.
“Wahai Amirul Mukminin,” ujar pemuda tergugat itu dengan anggun dan gagah, “tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha kepada ketentuan Allah,” lanjutnya, “hanya saja izinkan aku menunaikan semua amanah dan kewajiban yang tertanggung ini.”

“Apa maksudmu?” tanya hadirin. “Urusan muamalah kaumku,” ujar pemuda itu, “berilah aku tangguh 3 hari untuk selesaikan semua. Aku berjanji dengan nama Allah yang menetapkan qishash dalam Al-Qur`an, aku akan kembali 3 hari dari sekarang untuk menyerahkan jiwaku.”
“Mana bisa begitu!” teriak penggugat. “Nak,” ujar Umar, “tak punyakah kau kerabat dan kenalan yang bisa kaulimpahi urusan ini?”

“Sayangnya tidak Amirul Mukminin. Dan bagaimana pendapatmu jika kematianku masih menanggung utang dan tanggungan amanah lain?”

“Baik,” sahut Umar, “aku memberimu tangguh 3 hari, tapi harus ada seseorang yang menjaminmu bahwa kau akan menepati janji untuk kembali.”

“Aku tidak memiliki seorang kerabat pun di sini Hanya Allah, hanya Allah, yang jadi penjaminku wahai orang-orang yang beriman kepada-Nya,” rajuknya.

“Harus orang yang menjaminnya!” ujar penggugat, “andai pemuda ini ingkar janji, siapa yang akan gantikan tempatnya untuk diqishash?”

“Jadikan aku penjaminnya, hai Amirul Mukminin!” sebuah suara berat dan berwibawa menyeruak dari arah hadirin. Itu Salman Al-Farisi.
“Salman?” hardik Umar, “Demi Allah engkau belum mengenalnya! Demi Allah jangan main-main dengan urusan ini! Cabut kesediaanmu!”
“Pengenalanku kepadanya, tak beda dengan pengenalanmu ya Umar,” ujar Salman, “aku percaya kepadanya sebagaimana engkau memercayainya.”

Dengan berat hati, Umar melepas pemuda itu dan menerima penjaminan yang dilakukan oleh Salman baginya. Tiga hari berlalu sudah. Detik-detik menjelang eksekusi begitu menegangkan. Pemuda itu belum muncul. Umar gelisah mondar-mandir. Penggugat mendecak kecewa. Semua hadirin sangat mengkhawatirkan Salman. Sahabat perantau negeri; pengembara iman itu mulia dan tercinta di hati Rasul dan sahabatnya

Mentari di hari batas nyaris terbenam; Salman dengan tentang dan tawakkal melangkah siap ke tempat qishash. Isak pilu tertahan. Tetapi sesosok bayang berlari terengah dalam temaram; terseok, terjerembab, lalu bangkit dan nyaris merangkak. “Itu dia!” pekik Umar.

Pemuda itu dengan tubuh berkuah peluh dan napas putus-putus ambruk di pangkuan Umar. “Maafkan aku,” ujarnya, “hampir terlambat. Urusan kaumku memakan banyak waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga ia sekarat di gurun dan terpaksa kutinggalkan, lalu kuberlari.”

“Demi Allah,” ujar Umar sambil menenangkan dan meminumi, “bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?”

“Supaya jangan sampai ada yang mengatakan,” ujar terdakwa itu dalam senyum, “di kalangan Muslimin tak ada lagi ksatria tepat janji.”

“Lalu kau, hai Salman,” ujar Umar berkaca-kaca, “mengapa mau-maunya kau jadi penjamin seseorang yang tak kaukenal sama sekali?”

“Agar jangan sampai dikatakan,” jawab Salman teguh, “di kalangan Muslimin tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudara.”

“Allahu Akbar!” pekik dua pemuda penggugat sambil memeluk terdakwanya, “Allah dan kaum Muslimin jadi saksi bahwa kami memaafkannya.”

“Kalian,” kata Umar makin haru, “apa maksudnya? Jadi kalian memaafkannya? Jadi dia tak jadi diqishash? Allahu Akbar! Mengapa?”

“Agar jangan ada yang merasa,” sahut keduanya masih terisak, “di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi kemaafan dan kasih sayang.”

Demikian Shalihin-Shalihat kisah kasus hukum di zaman Umar. Moga hikmah bisa terambil.

*Kisah diambil dari buku ‘Menyimak Kicau Merajut Makna’ by Salim A Fillah